Archive for November 24, 2009
Selamat Hari Jadi
Ya, tanggal 23 November kemarin adalah hari jadi blog kacamatapecah. Alhamdulillah blog ini bisa bertahan sampai 2 tahun, ya walaupun pernah mengalami masa vakum beberapa waktu. Setelah saya baca semua postingan yang saya baca, ternyata hampir semua tulisan saya kurang berkualitas, baik dari isi maupun penyusunan kata-katanya. Ya, harap maklum saja, soalnya saya masih belajar. Semoga kedepannya saya bisa membuat tulisan yang lebih berkualitas.
Dalam kesempatan ini, saya juga mengucapkan terima kasih kepada anda yang telah (dan mau) membaca tulisan saya. Saya juga mohon maaf jika dalam tulisan-tulisan saya ada hal-hal yang kurang berkenan. Mohon dimaafkan.
Selamat Hari Jadi, kacamatapecah. Semoga bisa terus meramaikan jagad blogger Indonesia dan bisa melahirkan tulisan yang berkualitas.
Seorang Nenek Dipenjara Hanya Karena Mengambil 3 Biji Kakao
Banyumas – Tv One. Berbeda dengan nasib para koruptor yang selalu kebal hukum, gara-gara mengambil tiga biji kakao di kawasan perkebunan, Minah (55) seorang nenek renta di Banyumas, Jawa Tengah, harus menjalani sidang di Pengadilan Negeri Purwokerto. Meski terancam hukuman 6 bulan penjara, sang nenek hanya bisa pasrah, pasalnya selain tidak paham hukum, sang nenek tidak memiliki biaya untuk meminta bantuan pengacara.
Menurut Minah, saat bekerja di perkebunan milik PT Astra, Minah mendapati tiga biji kakao yang terjatuh, Minah kemudian mengambil ketiga biji tersebut untuk dibudidayakan. Namun tindakan Minah diketahui oleh mandor perkebunan dan dilaporkan ke polisi.
Sejak kasusnya dilimpahkan ke kejaksaan, Minah ditetapkan sebagai tahanan rumah selama lebih dari satu bulan. MInah telah sekali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Purwokerto dengan materi dakwaan jaksa penuntut umum.
Warga berharap agar Minah dibebaskan. Pasalnya, selain jumlah biji yang diambil tidak seberapa, lokasi perkebunan yang luasnya sekitar 200 hektar berada di sekitar pemukiman warga. warga juga prihatin dengan Minah sebab jangankan untuk membayar pengacara, untuk berangkat ke pengadilan menghadiri sidang saja Minah tidak memiliki uang.
Membaca berita tersebut saya sangat iba dan kasihan kepada nenek itu. Padahal, saya baca dari sumber lain, Nenek itu sudah mengembalikan biji kakao dan meminta maaf. Apakah pemilik perkebunan tidak memiliki belas kasihan? Masa sampai tega menyeret nenek-nenek ke penjara. Sungguh ironis, nenek itu hanya mengabil 3 biji kakao yang terjatuh tapi langsung diseret ke pengadilan. Tapi koruptor-koruptor di luar sana mlah asyik menggondol uang negara demi memperkaya diri dan tidak ada yang menghalangi aksinya. Inilah potret hukum di Indonesia. Dimana seseorang bisa kebal hukum hanya dengan membayar sejumlah uang.

Komentar Terakhir